Rincian Aduan
LGWA09922460
Laporan : Orang tua saya di tengguli jepara mau ambil letter C di kelurahan diminta untuk membayar 5% dari harga beli tanah oleh perangkat desa. Apa benar memang sesuai peraturan? Soalnya saat ini di desa itu jg sedang ada pemutihan tanah. Mohon pencerahannya