Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA09636040
Rincian Aduan
LGWA09636040
Verifikasi
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Boyolali, Kecamatan Ngemplak, Kelurahan Kismoyoso
Laporan: Selamat malam, saya mau tanya untuk penerima bantuan sosial itu didasarkan pada kriteria apa ya? Soalnya ada beberapa tetangga saya yg termasuk keluarga mampu (memiliki sawah, hewan ternak sapi, dan memiliki pekerjaan) namun mendapatkan bantuan sosial berturut2, tidak hanya satu namun berbagai bantuan sosial pun mereka juga dapat. Saya hanya ingin tau untuk proses penyalurannya itu berdasar apa, terima kasih. ????????
Disposisi
Sabtu, 24 September 2022 - 21:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Minggu, 25 September 2022 - 21:27 WIBDINAS SOSIAL
daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan.
dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga.
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.