Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA09358187
KABUPATEN KENDAL, 21 Feb 2024
Alamat: Kabupaten/Kota kendal, Kecamatan rowosari, Kelurahan gempolsewu. Laporan : mengapa pihak guru melarang murid jajan di satu pihak yaitu saya, padahal di pedagang lain boleh, SD n 5 gempolsewu, rowosari kendal
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 21 Februari 2024 - 13:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 21 Februari 2024 - 15:29 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya,akan kami bantu koordinasi dengan pihak terkait.
Progress
Rabu, 27 Maret 2024 - 08:28 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Yang Terhormat Saudara Pelapor
Terkait pengaduan Saudara kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal telah melakukan klarifikasi Kepada Kepala SDN 5 Gempolsewu Rowosari sbb:
1. Benar ada peristiwa pelarangan siswa untuk membeli pada salah satu pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah pada tanggal 11 Februari 2024 oleh guru PAI SD 5 Gempolsewu.
2. Pelarangan dilakukan karena barang jualan yang dijajakan adalah mainan yang menyebabkan ketika siswa di kelas tidak mengikuti pembelajaran dengan baik justru bermain dengan mainan yang dibelinya.
3. Para siswa telah dihimbau agar membeli jajanan sehat agar dapat mengikuti prlajaran dengan baik.
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyarankan agar Sekolah menghimbau kepada Pedagang jajanan agar menjual makanan sehat.
Demikian terimakasih.
Selesai
Senin, 01 April 2024 - 07:40 WIB
Kabupaten Kendal
Kabupaten Kendal
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Yang Terhormat Saudara Pelapor
Terkait pengaduan Saudara kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal telah melakukan klarifikasi Kepada Kepala SDN 5 Gempolsewu Rowosari sbb:
1. Benar ada peristiwa pelarangan siswa untuk membeli pada salah satu pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah pada tanggal 11 Februari 2024 oleh guru PAI SD 5 Gempolsewu.
2. Pelarangan dilakukan karena barang jualan yang dijajakan adalah mainan yang menyebabkan ketika siswa di kelas tidak mengikuti pembelajaran dengan baik justru bermain dengan mainan yang dibelinya.
3. Para siswa telah dihimbau agar membeli jajanan sehat agar dapat mengikuti prlajaran dengan baik.
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyarankan agar Sekolah menghimbau kepada Pedagang jajanan agar menjual makanan sehat.
Demikian terimakasih.