Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA09203525

Rincian Aduan

LGWA09203525

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
27 Jun 2025
0 ditandai
Saran : Semakin banyak minat masyarakat Jateng dalam merespon program pemutihan pajak kendaraan bermotor sehingga di akhir-akhir waktu program pemutihan pajak kendaraan masyarakat masih pada memadati kantor pelayanan pajak/samsat di setiap kabupaten. Maka dari itu mohon batas waktu pemutihan pajak kendaraan agar di beri waktu lebih hari agar masyarakat bisa terlayani lebih banyak lagi. Demikian Saran dan Permohonan saya, semoga bisa terlaksana,, sekian dan terima kasih 🙏🙏

Disposisi

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:38 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:39 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:40 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat siang kak, dapat kami informasikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dimulai pada tanggal 8 April 2025 s.d 30 Juni 2025. Supaya tidak terjadi penumpukan kami menghimbau kepada masyarakat untuk taat melaksanakan pembayaran pajak sesuai tanggal jatuh tempo atau 30 hari sebelum jatuh tempo tanpa menunggu adanya program pemutihan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami yang lebih baik lagi.