Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA08981222
KABUPATEN KUDUS, 31 Jul 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kudus, Kecamatan Jekulo, Kelurahan Klaling. Laporan : Ada galian C ilegal dan Kades pun tidak berani ambil tindakan,padahal saya sudah lapor ke pemdes,saya sebagai warga merasa dirugikan karena terdampak lingkungan tempat tinggal saya terganggu keluar masuk angkutan galian
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 31 Juli 2023 - 12:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 01 Agustus 2023 - 08:52 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 21 Agustus 2023 - 07:25 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan telah kami laksanakan kunjungan lapangan di Ds Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, dengan hormat hasil tinjauan sbb:
1. pada lokasi kegiatan ditemukan 2 alat berat berupa excavator dan aktivitas gali muat;
2. kami telah memanggil penanggung jawab kegiatan, dan dijelaskan oleh penanggung jawab bahwa kegiatan dimaksudkan untuk pembukaan lahan untuk pemukiman:
3. kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut termasuk kedalam kegiatan pertambangan, karena tanpa dilengkapi perizinan, maka kegiatan harus dihentikan dan dapat dikenai sanksi pidana;
4. Tindak lanjut akan kami lakukan koordinasi dengan penegak hukum.
Selesai
Senin, 21 Agustus 2023 - 07:27 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih