Rincian Aduan : LGWA08793090

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 24 Jan 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Pekalongan, Kecamatan Bojong, Kelurahan Kalipancur Laporan: Assalammualaikum Pak gubernur... Untuk aturan Per Bank kan dimasa pandemi ini gimana yaa...,saya ada tunggakan tapi gk bisa di nego. Usaha saya bangkrut...belum ada penghasilan yg cukup buat nutup Bank. Tolong di bantu pak gubernur????????????????. Bank ngancam sudah ada SP untuk penyitaan rumah. Terus terang itu rumah tempat tinggal ibu ku saat ini...tolong pak Gubernur????????????????

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 25 Januari 2022 - 08:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Kamis, 03 Februari 2022 - 10:04 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank yang terkait dengan Asuransi saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Kamis, 03 Februari 2022 - 10:05 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank yang terkait dengan Asuransi saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Kamis, 03 Februari 2022 - 10:05 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank yang terkait dengan Asuransi saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.