Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA08626481

Rincian Aduan

LGWA08626481

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
18 Jul 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Demak, Kecamatan Kecamatan Mranggen, Kelurahan Kelurahan Kebon Batur. Laporan : Ijin Lapor pak di SMP 3 Mranggen terdapat pungutan uang dengan judul untuk Sumbangan Pengembangan Institusi dan Pramuka,yang dimana biasanya diadakan rapat pertahun setelah itu disuruh bayar sumbangannya itu pak,untuk nilainya itu beda beda pak,ada yang 500 dan tetangga saya cerita juga ada yang 750,mohon ditindak lanjuti pak terimakasih🙏🏻

Disposisi

Selasa, 18 Juli 2023 - 21:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 19 Juli 2023 - 06:44 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.

Progress

Rabu, 19 Juli 2023 - 06:44 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terimakasih untuk saat aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Rabu, 19 Juli 2023 - 17:23 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perihal adanya penghimpunan sumbangan yang dilakukan oleh SMP Negeri 3 Mranggen kepada siswa atau orang tua siswa, maka dengan ini disampaikan bahwa sekolah melalui Komite Sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah masih diperkenankan melakukan permohonan sumbangan kepada peserta didik/orang tua/wali murid dalam rangka memenuhi pembiayaan pendidikan yang belum bisa di biayai melalui dana BOS mengingat pengelolaan pendidikan yang bermutu di Indonesia masih memerlukan peran serta dari berbagai pihak termasuk masyarakat dalam hal ini siswa atau orang tua siswa. Walaupun demikian dalam teknis permintaan sumbangan harus sesuai dengan peraturan yang ada, yang artinya bahwa sumbangan tidak boleh mengikat baik besarnya maupun waktunya. 

Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif dalam mengawal implementasi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah diwilayah Kabupaten Demak sehingga dalam pelaksanaannya akan terkontrol. Demikian jawaban ini kami sampaikan semoga pengelolaan pendidikan di Kabupaten Demak kedepannya akan semakin baik.Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)