Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA08548409

Rincian Aduan

LGWA08548409

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
12 Oct 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota banyumas, Kecamatan sumbang, Kelurahan banteran Laporan: Mau tanya apakah setiap transaki jual beli tanah ada biaya ke desa/kelurahan sebesar 1% dari harga transaksi tanah, bilangnya si sudah ada kebijakan dari kejaksaan, Mohon informasinya????????

Disposisi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:13 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:50 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor pertanahan Kabupaten Banyumas.

Selesai

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:48 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Maaf itu merupakan kebijakan diPemerintah desa, silahkan dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat.