Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA08327605
Rincian Aduan
LGWA08327605
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Cilacap, Kecamatan Binangun, Kelurahan Kecamatan Binangun. Laporan : Lapor Gub!!!
Perihal Penjaringan Perangkat Desa Bangkal Kecamatan Binangun, Mohon pengawasan superketat hal ini dikarenakan peserta banyak dari keluarga panwas, dari panitia dan dari pemdes, kami ikhlas kalau kalau kalah dengan cara yang benar, tapi saya tidak ikhlas kalau kalah dengan cara dicurangi, saya mendengar banyak yang dapat kisi2 dari panwas, ini sudah tidak netral, semoga tim pembuat soal tidak mengambil dari materi babon. Harus benar2 netral.
Disposisi
Selasa, 12 Desember 2023 - 11:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 12 Desember 2023 - 11:26 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 12 Desember 2023 - 15:29 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWA08327605 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Selasa, 12 Desember 2023 - 15:32 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWA08327605 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas atensi serta masukan saudara dalam ikut memperhatikan pelaksanaan pemilihan perangkat desa khususnya di Desa Bangkal Kecamatan Binangun.
Dalam pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Panitia dan Panwas baik tingkat Desa dan Kecamatan mempedomani Perda 4 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Perda 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Perbup 100 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda nomor 10 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pengangkatan dan Permberhentian Perangkat Desa.
Demikian yang dapat kami sampaikan
Terima kasih