Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA08025633

Rincian Aduan

LGWA08025633

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
20 Nov 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota wonosobo/wonosobo, Kecamatan sapuran, Kelurahan sapuran. Laporan : keluhan mau nanya apakah pemutihan sertifikat tanah dipungut biaya?

Disposisi

Senin, 20 November 2023 - 14:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 20 November 2023 - 14:44 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas pertanyaan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo.

Progress

Senin, 20 November 2023 - 15:44 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan kabupaten Wonosobo :

Terima kasih atas aduan yang masuk kepada kami. Ijin menjawab mungkin yg dimaksud dengan pemutihan sertipikat adalah kegiatan PTSL.

Dalam PTSL untuk biaya PNBP pengukuran dan pemeriksaan tanah adalah 0 rupiah. Biaya tersebut ditanggung oleh pemerintah jadi pemohon PTSL tidak dikenakan biaya ke BPN. Pemohon hanya dikenakan biaya Pra PTSL (digunakan untuk patok batas, materai, fotokopi dll) yang besarannya ditentukan oleh desa tersebut yang diatur dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Persiapan PTSL di Kab. Wonosobo. Demikian untuk menjadi maklum dan terima kasih.

Selesai

Senin, 20 November 2023 - 15:45 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan kabupaten Wonosobo :

Terima kasih atas aduan yang masuk kepada kami. Ijin menjawab mungkin yg dimaksud dengan pemutihan sertipikat adalah kegiatan PTSL.

Dalam PTSL untuk biaya PNBP pengukuran dan pemeriksaan tanah adalah 0 rupiah. Biaya tersebut ditanggung oleh pemerintah jadi pemohon PTSL tidak dikenakan biaya ke BPN. Pemohon hanya dikenakan biaya Pra PTSL (digunakan untuk patok batas, materai, fotokopi dll) yang besarannya ditentukan oleh desa tersebut yang diatur dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Persiapan PTSL di Kab. Wonosobo. Demikian untuk menjadi maklum dan terima kasih.