Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA07909932
KOTA PEKALONGAN, 06 Jan 2024
Alamat: Kabupaten/Kota KotaPekalongan, Kecamatan KecamatanPekalonganBarat, Kelurahan KelurahanTirto. Laporan : Keluhan: Saya mohon izin bertanya apakah fasilitas BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk rawat inap lebih dari 7 hari? karena nenek saya sedang sakit stroke, kemarin juga baru dioperasi karena terdapat luka di bagian kakinya akibat kadar gula darahnya sangat tinggi, sekarang keadaan di rumah kediamannya, karena menurut pihak rumah sakit jika menggunakan faskes tersebut max rawat inapnya 4 hari saja. sekarang beliau terdapat keluhan lagi selama di rumah napasnya sering sesak dan muntah darah. Berdasarkan kondisi tersebut, apakah bisa BPJS kesehatan menfasilitasi perawatan nenek saya di rumah sakit selama kondisi lumayan pulih yang kemungkinan lebih dari 4 hari. terima kasih sebelumnya.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 06 Januari 2024 - 16:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 07 Januari 2024 - 19:16 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklajuti ke Bidang terkait.
Progress
Senin, 08 Januari 2024 - 08:17 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon informasi lebih detil terkait data identitas kepesertaan JKN dan kronologis kejadian di Faskes mana. Untuk kemudahan penanganan pengaduan yang disampaikan, dapat dilakukan dengan melapor langsung ke Kantor BPJS Kesehatan setempat di loket PIPP (Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan). Terima kasih
Selesai
Senin, 08 Januari 2024 - 08:17 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon informasi lebih detil terkait data identitas kepesertaan JKN dan kronologis kejadian di Faskes mana. Untuk kemudahan penanganan pengaduan yang disampaikan, dapat dilakukan dengan melapor langsung ke Kantor BPJS Kesehatan setempat di loket PIPP (Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan). Terima kasih