Rincian Aduan
LGWA07404031
Lihat detail lengkap aduan LGWA07404031
LGWA07404031
Admin Gubernuran
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
perihal aduan tersebut dapat kami sampaikan :
1. Komoditas minyak tanah di Jawa Tengah sejak tahun 2007 telah dikonversi menjadi LPG 3 kg.
2. Provinsi Jawa Tengah bukan termasuk daerah yang ditetapkan sebagai penerima subsidi minyak tanah.
3. Di Kabupaten Purworejo terdapat beberapa toko yang menjual minyak tanah dengan harga non subsidi.
Oleh sebab itu dikarenakan harga minyak tanah di Jawa Tengah tidak bersubsidi sehingga penentuan harga pasar/ecer nya ditetapkan oleh badan usaha tersebut
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih