Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 07 Januari 2025 - 21:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2025 - 12:57 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 09 Januari 2025 - 13:04 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
perihal aduan tersebut dapat kami sampaikan :
1. Komoditas minyak tanah di Jawa Tengah sejak tahun 2007 telah dikonversi menjadi LPG 3 kg.
2. Provinsi Jawa Tengah bukan termasuk daerah yang ditetapkan sebagai penerima subsidi minyak tanah.
3. Di Kabupaten Purworejo terdapat beberapa toko yang menjual minyak tanah dengan harga non subsidi.
Oleh sebab itu dikarenakan harga minyak tanah di Jawa Tengah tidak bersubsidi sehingga penentuan harga pasar/ecer nya ditetapkan oleh badan usaha tersebut
Selesai
Kamis, 09 Januari 2025 - 13:10 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih