Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA07251503
Rincian Aduan
LGWA07251503
Laporan : Saya mau tanya. "Apakah apabila seorang pegawai pemerintahan Desa, melakukan tindakan penyelewengan Dana Desa. Kemudian sudah mengembalikan Dana yang diselewengkan tersebut. Apakah sudah selesai hanya sebatas itu, tanpa di tindak pidana atau diberhentikan dari pekerjaannya? Soalnya di desa saya terjadi hal seperti itu. Berikut saya lampirkan file penemuan dari pihak Kecamatan Grabag atas penyelewengan Dana Desa di Desa Banyuyoso. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 17 Januari 2023 - 09:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 18 Januari 2023 - 08:16 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke DPPPAPMD Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Progress
Kamis, 19 Januari 2023 - 08:40 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih atas informasi yang disampaikan, dan akan kami koordinasi dengan Pihak Kecamatan dan Desa.
Selesai
Selasa, 21 Maret 2023 - 09:56 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih atas informasi yang disampaikan, dan akan kami koordinasi dengan Pihak Kecamatan dan Desa.