Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA07156879
KABUPATEN KLATEN, 04 Feb 2022
Alamat: Kabupaten/Kota Bantul, Kecamatan Sewon, Kelurahan Bangunharjo Laporan: Saya punya kendaraan bermotor plat Banyumas,Jateng. Saya mau bayar pajak 5 than, saya sudah cek fisik di Bantul,Jogja. Kemudian saya disarankan untuk membayar di Klaten atau Purworejo yg masuk wilayah Jateng. Namun saya sampai di Samsat Klaten ditolak dan diharuskan bayar di Banyumas. Solusinya bagaimana pak?
Disposisi
Jumat, 04 Februari 2022 - 13:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Februari 2022 - 10:49 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Senin, 04 April 2022 - 14:18 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 04 April 2022 - 14:19 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Untuk Pajak kendaraan proses 5 tahunan hanya bisa dilakukan di SAMSAT Induk dan hanya bisa dilakukan di SAMSAT Asal.
Terimakasih