Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA07156879
Rincian Aduan
LGWA07156879
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Bantul, Kecamatan Sewon, Kelurahan Bangunharjo
Laporan: Saya punya kendaraan bermotor plat Banyumas,Jateng. Saya mau bayar pajak 5 than, saya sudah cek fisik di Bantul,Jogja. Kemudian saya disarankan untuk membayar di Klaten atau Purworejo yg masuk wilayah Jateng. Namun saya sampai di Samsat Klaten ditolak dan diharuskan bayar di Banyumas. Solusinya bagaimana pak?
Topik
Disposisi
Jumat, 04 Februari 2022 - 13:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 07 Februari 2022 - 10:49 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Senin, 04 April 2022 - 14:18 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kmai terima
Selesai
Senin, 04 April 2022 - 14:19 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Untuk Pajak kendaraan proses 5 tahunan hanya bisa dilakukan di SAMSAT Induk dan hanya bisa dilakukan di SAMSAT Asal.
Terimakasih
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Untuk Pajak kendaraan proses 5 tahunan hanya bisa dilakukan di SAMSAT Induk dan hanya bisa dilakukan di SAMSAT Asal.
Terimakasih