Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA07156879

Rincian Aduan

LGWA07156879

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
04 Feb 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Bantul, Kecamatan Sewon, Kelurahan Bangunharjo Laporan: Saya punya kendaraan bermotor plat Banyumas,Jateng. Saya mau bayar pajak 5 than, saya sudah cek fisik di Bantul,Jogja. Kemudian saya disarankan untuk membayar di Klaten atau Purworejo yg masuk wilayah Jateng. Namun saya sampai di Samsat Klaten ditolak dan diharuskan bayar di Banyumas. Solusinya bagaimana pak?

Disposisi

Jumat, 04 Februari 2022 - 13:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 07 Februari 2022 - 10:49 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Senin, 04 April 2022 - 14:18 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kmai terima

Selesai

Senin, 04 April 2022 - 14:19 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Untuk Pajak kendaraan proses 5 tahunan hanya bisa dilakukan di SAMSAT Induk dan hanya bisa dilakukan di SAMSAT Asal.
Terimakasih