Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA07135323

Rincian Aduan

LGWA07135323

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
28 Dec 2024
0 ditandai
Saya ijin melaporkan di rt 02 rw 07 desa bukateja kecamatan bukateja kabupaten purbalingga ada yang berjualan minuman keras dan sudah sangat meresahkan warga.. Sudah beberapa kali di didatangi kepolisian tapi masih berjualan... TOLONG DITINDAK TEGAS KARENA SANGAT MERESAHKAN WARGA....Terima Kasih

Disposisi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Jumat, 03 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 03 Januari 2025 - 13:43 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui  https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/KZR1F2DW dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.

Selesai

Senin, 10 Februari 2025 - 10:24 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Satpol PP Kab. Purbalingga :


Selamat pagi, terimakasih atas laporan yang disampaikan Sdr. Anonim.


Sudah kami tindaklanjuti dengan pengumpulan informasi terhitung mulai tanggal 23 Januari 2025 dan dilaksanakan penindakan serta pembinaan sesuai dengan ketentuan Perda dan Perkada yang berlaku pada tanggal 1 Februari 2025 oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga.


Selain itu kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk bersama mencegah dan menjaga kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah. daerahnya.


Salam Praja Wibawa.


(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/KZR1F2DW)