Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA07135323
KABUPATEN PURBALINGGA, 28 Dec 2024
Saya ijin melaporkan di rt 02 rw 07 desa bukateja kecamatan bukateja kabupaten purbalingga ada yang berjualan minuman keras dan sudah sangat meresahkan warga.. Sudah beberapa kali di didatangi kepolisian tapi masih berjualan... TOLONG DITINDAK TEGAS KARENA SANGAT MERESAHKAN WARGA....Terima Kasih
Disposisi
Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 03 Januari 2025 - 13:42 WIB
Kabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 03 Januari 2025 - 13:43 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/KZR1F2DW dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.
Selesai
Senin, 10 Februari 2025 - 10:24 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Admin Satpol PP Kab. Purbalingga :
Selamat pagi, terimakasih atas laporan yang disampaikan Sdr. Anonim.
Sudah kami tindaklanjuti dengan pengumpulan informasi terhitung mulai tanggal 23 Januari 2025 dan dilaksanakan penindakan serta pembinaan sesuai dengan ketentuan Perda dan Perkada yang berlaku pada tanggal 1 Februari 2025 oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga.
Selain itu kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk bersama mencegah dan menjaga kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah. daerahnya.
Salam Praja Wibawa.
(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/KZR1F2DW)