Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA06737099

Rincian Aduan

LGWA06737099

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
20 Apr 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten semarang/Ambarawa, Kecamatan ambarawa, Kelurahan kupang Laporan: pasar Projo Ambarawa bisa dievaluasi karena sumber kemacetan dari tahun ke tahun. Terimakasih

Disposisi

Selasa, 20 April 2021 - 08:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 22 April 2021 - 03:12 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih aduannya , akan segera di tindaklanjuti

Progress

Jumat, 27 Januari 2023 - 14:12 WIB

Kabupaten Semarang

Terimakasih saudara  atas laporan yang disampaikan. Kami mengakui memang masih terjadi kemacetan pada saat jam sibuk pagi. Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang telah berupaya mengurangi kemacetan di depan pasar projo dengan mengalihkan truk dan kendaraan lain yang tidak memiliki kepentingan di Ambarawa agar menggunakan jalan lingkar Ambarawa melalui media VMS yang tersedia. Selain itu kami juga menempatkan petugas di area Pasar Projo Ambarawa pada pagi hari serta memberikan pembatas jalan (barrier) didepan Laris Ambarawa untuk mengurangi pergerakan putar balik dari kendaraan. Selain itu Pemerintah Pusat melalui program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) pada awal tahun 2021 sudah memulai pekerjaan perbaikan saluran air dan trotoar di sepanjang jalan Jenderal Sudirman Ambarawa. Melalui program tersebut, pemerintah berharap agar wilayah perkotaan Ambarawa dapat lebih tertata dengan baik dengan memisahkan aktifitas perdagangan dengan aktifitas lalu lintas regional. Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang juga telah membuat rencana relokasi pedagang, agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Terima Kasih.

Selesai

Jumat, 27 Januari 2023 - 14:13 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf