Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA06321638
Rincian Aduan
LGWA06321638
Disposisi
Jumat, 09 Juni 2023 - 10:41 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 09 Juni 2023 - 10:46 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan diterima
Progress
Jumat, 09 Juni 2023 - 10:55 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yang saudara sampaikan,
Apakah sebelumnya sdh pernah koordinasi dg pem des setempat?
ketentuannya adalah mengusulkan melalui pemdes setempat.
dengan syarat bahwa calon usulan :
1. termasuk dalam data DTKS Kemensos;
2.kondisi rumah tidak layak termasuk tidak memiliki jamban. atap lantai dan dinding rusak
3. bangunan dan tanah milik sendiri tidak dalam sengketa
4. usulan telah lolos tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi validasi lapangan
5. wajib untuk berswadaya, karena bantuan hanya bersifat stimulan
berhubung panjenengan tinggak di wilayah kelurahan, monggo bisa datang ke kantor kelurahan, apakah ada program RTLH dari Pemerintah kabupaten sukoharjo.
Selesai
Senin, 12 Juni 2023 - 13:53 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
pertanyaan sudah dijawab tuntas melalui diskusi