Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA06170159
Rincian Aduan
LGWA06170159
Disposisi
Rabu, 03 Mei 2023 - 07:30 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 Mei 2023 - 09:51 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima kasih atas Laporan Saudara, akan kami sampaikan ke OPD terkait
Progress
Rabu, 03 Mei 2023 - 10:17 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan saudara telah sampai ke OPD terkait, dalam proses penyelesaian.
Selesai
Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:16 WIBKabupaten Sukoharjo
Berikut klarifikasi jawaban dari Dinas Sosial Sukoharjo :
"Terimakasih atas Laporan Saudara. Laporan Saudara telah kami tindak lanjuti, Tim Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo didampingi oleh Pihak Desa Duwet telah melakukan kunjungan di alamat Saudara. Kami informasikan bahwa Saudara masih mengikuti KK Orang Tua yang berdasarkan kategori dianggap tidak layak sebagai penerima Bantuan Sosial. Sedangkan Saudara telah memiliki keluarga sendiri, sehingga kami sarankan Saudara untuk melakukan pecah KK terlebih dahulu. Setelah melakukan pecah KK maka Saudara akan didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selanjutnya akan dilakukan pengajuan KIS Pemerintah."