Rincian Aduan : LGWA06139011

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 11 Nov 2022

Alamat: kabupaten magelang, Kecamatan borobudur, Kelurahan tanjungsari Laporan: Selamat siang min,pak/bu Mohon izin pengaduan : 1. Di daerah muntilan, magelang, tepatnya diperempatan/bangjo lalin sedayu dekat PMI/RSUD, setiap siang-sore sering ada orang "pak ogah" yg minta tips setiap ada truck pengangkut pasir yang lewat, mungkin cuma bantu ngatur lalin, tetapi lampu lalin hidup dan untuk apa ada fungsi dari pak ogah karena lalin sudah diatur oleh lampu lalin. Mohon ditertipkan / minta solusi 2. Wacana tilang manual diganti e-tle /tilang elektronik memang salah satu solusi, akan tetapi didaerah Borobudur,kab. Magelang tepatnya dipasar Borobudur, dekat dengan kantor polisi. Sebagian besar pengendara sepeda motor yang sedikit "protes" karena model/sistem tilang dengan cara difoto "manual" on the spot dengan HP/smartphone polisi yg bersembunyi dibalik tempat orang jualan/warung. Yang akhirnya foto tersebut lalu dijadikan bukti kalau pemotor melakukan pelanggaran, dan dikirimkan surat ke alamat pelanggar yang memberikan info apabila pemotor tersebut melakukan pelanggaran. Mungkin niatnya pak polisi tersebut memang menegur/memberi pelajaran ke pemotor yang tidak melengkapi surat/kelengkapan bermotor. Akan tetapi dengan sistem tersebut seperti "mencari-cari kesalahan pengendara motor". Mohon ditindaklanjuti/mohon solusinya agar perspective pengendara tidak manjadikan tilang model foto on the spot menjadi seolah "mencari mangsa dengan cara mencari kesalahan" Terimakasih ????????

0 Orang Menandai Aduan Ini