Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA06139011
Rincian Aduan
LGWA06139011
Selesai
Public
Alamat: kabupaten magelang, Kecamatan borobudur, Kelurahan tanjungsari
Laporan: Selamat siang min,pak/bu
Mohon izin pengaduan :
1. Di daerah muntilan, magelang, tepatnya diperempatan/bangjo lalin sedayu dekat PMI/RSUD, setiap siang-sore sering ada orang "pak ogah" yg minta tips setiap ada truck pengangkut pasir yang lewat, mungkin cuma bantu ngatur lalin, tetapi lampu lalin hidup dan untuk apa ada fungsi dari pak ogah karena lalin sudah diatur oleh lampu lalin. Mohon ditertipkan / minta solusi
2. Wacana tilang manual diganti e-tle /tilang elektronik memang salah satu solusi, akan tetapi didaerah Borobudur,kab. Magelang tepatnya dipasar Borobudur, dekat dengan kantor polisi. Sebagian besar pengendara sepeda motor yang sedikit "protes" karena model/sistem tilang dengan cara difoto "manual" on the spot dengan HP/smartphone polisi yg bersembunyi dibalik tempat orang jualan/warung.
Yang akhirnya foto tersebut lalu dijadikan bukti kalau pemotor melakukan pelanggaran, dan dikirimkan surat ke alamat pelanggar yang memberikan info apabila pemotor tersebut melakukan pelanggaran.
Mungkin niatnya pak polisi tersebut memang menegur/memberi pelajaran ke pemotor yang tidak melengkapi surat/kelengkapan bermotor. Akan tetapi dengan sistem tersebut seperti "mencari-cari kesalahan pengendara motor".
Mohon ditindaklanjuti/mohon solusinya agar perspective pengendara tidak manjadikan tilang model foto on the spot menjadi seolah "mencari mangsa dengan cara mencari kesalahan"
Terimakasih ????????
Disposisi
Sabtu, 12 November 2022 - 01:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Sabtu, 12 November 2022 - 01:44 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara rozali azis. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 12 Desember 2022 - 08:09 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan Kepada Kapolresta Magelang guna mendapatkan tindak
lanjut penanganan perkaranya, demikian terima kasih
Selesai
Senin, 11 September 2023 - 14:33 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polresta Magelang bersama anggota dengan melakukan kebenaran pengaduan dan melakukan turjawali di wilayah hukum Polresta Magelang, demikian terima kasih