Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA05983105
Rincian Aduan
LGWA05983105
Verifikasi
Rabu, 17 November 2021 - 01:04 WIBKabupaten Semarang
Disposisi
Rabu, 17 November 2021 - 08:23 WIBAdmin Gubernuran
Progress
Selasa, 31 Januari 2023 - 15:26 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan yang masuk,permaslahan sudah dilakukan investigasi lapangan bersama pemerintah setempat beserta APH.Dari hasil lapangan bahwa status alur berada di tanah warga a/n Bpk Ali Ashar.Saat itu pemilik membuat saluran untuk irigasi tersier yg dlm perjalananya menjadi drainase.Permasalahan saat ini adalah tanah trsbt akan dimanfaatkan,dan terdapat gesekan antara pemilik dan warga sekitar sehingga ditutup alur air.Solusi saat ini akan dilakukan upaya mengeluarkan air genangan dengan menarik ke arah saluran air,dan sedang diupayakan.untuk lebih jelasnya bisa menghubungi DPU Kab semarang Bidang SDA.Terima kasih
Selesai
Selasa, 31 Januari 2023 - 15:26 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf