Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA05921664
Rincian Aduan
LGWA05921664
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota jepara, Kecamatan jepara, Kelurahan bandengan
Laporan: hal pesangon bu masnah dg cv raisa bilang sudah kasih tali asih tapi isi amplop 100ribu rupiah mohon dibantu Pak
Disposisi
Rabu, 22 Juni 2022 - 08:27 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 24 Juni 2022 - 08:11 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Jumat, 24 Juni 2022 - 08:13 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan mediator dari kabupaten jepara telah Menindaklanjuti Laporan Saudara denagn diadakan koordinasi antara Mediator Hubungan Industrial Dinas Koperasi,UKM,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara dan CV.Raisa diperoleh keterangan sebagai berikut:
- Kasus/permasalahan Saudara dinyatakan telah selesai pada Tahun 2021 dengan diberikan uang taliasih;
- Apabila Saudara menganggap permasalahan belum selesai, Saudara dapat mengadukan permasalahan tersebut kepada Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Koperasi ,UKM,Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara untuk dapat dilakukan mediasi, sesuai dengan Ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Yang menyebutkan bahwa: "Penyelesaian perselisihan melalui mediasi dilakukan oleh mediator yang berada disetiap kantor instansi yang bertanggungjawab dibidang ketenagakerjaan
- CV. Raisa siap untuk dipertemukan/klarifikasi lebihlanjut.
Selesai
Jumat, 17 Februari 2023 - 09:45 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai