Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA05887599
KABUPATEN BANYUMAS, 03 Mar 2023
Alamat: Kabupaten/Kota banyumas, Kecamatan patikraja, Kelurahan patikraja.
Laporan : assalamualikum, selamat siang. Saya mewakili dari masyarakat pinggiran sungai serayu yang berangkat dari rasa peduli dan dampak yang dihasilkan dari sampah yang dibuang disungai, ingin menyampaikan dan mungkin meminta solusi atau ide untuk pengelolaan sampah di dusun kami. Saat ini saya mengumpulkan sampah beberapa rumah didusun untuk nantinya dikelola. Kegiatan ini kurang lebih berjalan hampir satu tahun, tapi belum ada dari pemerintah yang membantu ide atau solusi bagaimana "sampah" Ini bisa dikelola. Jikalau berkenan saya meminta ide pengelolaan sampah atau sampah ini harus dibagaimanakan. Karena pengalaman dari tahun ketahun banyak masyarakat masih kurang peduli akan dampak dari sampah yang dibuang langsung kesungai. Mungkin itu saja saya minta ide atau gagasan kedepannya untuk sampah nantinya akan dibagaimanakan. Semoga pesan ini sampai dan dibaca secara kontekstual bukan hanya dibaca secara sistem saja. Terimakasih, semoga diberikan kesehatan bagi kita semua untuk menjadi yang lebih baik
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 03 Maret 2023 - 14:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 04 Maret 2023 - 08:38 WIB
Kabupaten Banyumas
sudah kami dispo ke OPD terkait
Progress
Minggu, 05 Maret 2023 - 10:09 WIB
Kabupaten Banyumas
Pengolahan sampah di Banyumas dikelola oleh KSM. Sampah diproses jadi produk yg bermanfaat dan bernilai uang. Sampah organik untuk kompos atau pakan magot. Magot dijual dpt uang. Sampah anorganik setelah dipilah dijual jadi uang. Tinggal residunya dikoordinasikan dengan UPKP Banyumas yg membawahi Kecamatan Patikraja. Pingin solusi yg seperti apa yg bpk/ibu inginkan??! Jadi kalau masih ada warga yang buang sampah ke sungai bisa kategori perbuatan melanggar hukum
Selesai
Minggu, 05 Maret 2023 - 10:09 WIB
Kabupaten Banyumas
Pengolahan sampah di Banyumas dikelola oleh KSM. Sampah diproses jadi produk yg bermanfaat dan bernilai uang. Sampah organik untuk kompos atau pakan magot. Magot dijual dpt uang. Sampah anorganik setelah dipilah dijual jadi uang. Tinggal residunya dikoordinasikan dengan UPKP Banyumas yg membawahi Kecamatan Patikraja. Pingin solusi yg seperti apa yg bpk/ibu inginkan??! Jadi kalau masih ada warga yang buang sampah ke sungai bisa kategori perbuatan melanggar hukum