Rincian Aduan : LGWA05677985

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 18 Apr 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Kab.Semarang, Kecamatan Kec.Sumowono, Kelurahan Candigaron. Laporan : mengenai Pergub terbaru, yaitu Pergub 09 Tahun 2023, mengenai BBN-KB. Sebetulnya saya adalah orang yang paling tidak suka menunda kewajiban Pak, sehingga mobil butut saya yang masih atas nama pemilik sebelumnya, seharusnya habis pajak tgl 29 Mei 2023 namun saya segerakan membayar supaya tidak telat, sehingga saya bayar di tanggal 14 April 2023. Selang 3 hari ternyata Bapak menerbitkan Pergub 09 Tahun 2023, saya yang ekonominya sangat pas-pasan mau tak mau merasa getun pak, BBN-KB mobil butut saya 1.4 juta harus melayang hanya selisih 3 hari, padahal itu belum jatuh tempo saya bayar pajak (yang seharusnya 29 mei 2023). Apakah ada kemungkinan saya bisa mendapatkan pengembalian dari 1.4 juta itu Pak? Mohon dibantu kalau bisa ya Pak. Terimakasih Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

0 Orang Menandai Aduan Ini