Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA05441331
Rincian Aduan
LGWA05441331
Lampiran
Disposisi
Minggu, 09 Maret 2025 - 20:12 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima
Progress
Senin, 10 Maret 2025 - 11:09 WIBKabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke DLH
Selesai
Selasa, 11 November 2025 - 15:55 WIBKabupaten Brebes
Berdasarkan konfirmasi DLHPS :
Ijin Melaporkan Tindak lanjut aduan tanggal 10 Maret 2025 terkait Sampah di daerah persawahan Gayasa Desa Jatirokeh, tanggal 11 Maret 2025 UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Brebes DLH Kabupaten Brebes telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Jatirokeh Kecamatan Songgom :
1. TPS area persawahan Gayasa merupakan TPS yang dikelola oleh Pemerintah Desa Jatirokeh Kecamatan Songgom, sehingga sepenuhnya merupakan tanggungjawab Pemerintah Desa
2. Pemerintah Desa Jatirokah melakukan Penataan sampah di TPS tersebut satu tahun sekali dan dilaksanakan antara bulan Juni - Juli 2025
Perlu kami laporkan bahwa telah dilakukan penataan sampah di TPS Jatiroleh pada tanggal 13 dan 15 Juli 2025, sebagian diangkut ke TPA Kaliwlingi. Terima kasih.