Jumat, 22 Oktober 2021 - 07:36 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Bumiayu Kab Brebes atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Bayar Pajak secara langsung jangan lewat Calo, gunakan Aplikasi New SAKPOLE Untuk membayar Pajak 1 tahunan langsung E-Pengesahan.