Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA04841827

Rincian Aduan

LGWA04841827

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
08 Jul 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Gabus, Kelurahan Tunggulrejo. Laporan : Selamat siang pak, semoga sehat selalu beserta tim dan jajarannya. Pak ijin bertanya untuk pengajuan Lampu Penerangan Jalan Umum penghubung 2 desa ke Instansi mana, dan syarat/prosedur bagaimana njih? Maturnuwun 🙏

Disposisi

Sabtu, 08 Juli 2023 - 14:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Minggu, 09 Juli 2023 - 08:44 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Minggu, 09 Juli 2023 - 08:45 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Fishub kab. grobogan

Selesai

Minggu, 09 Juli 2023 - 09:22 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dishub Kab. Groboganmengenai aduan tersebut,Jawaban :Yth. P Kades Tunggulrejo Kec. Gabus.

Bahwa, untuk :

1. pengajuan LPJU penghubung 2 Desa, dapat diusulkan sesuai prosedur, mulai dari di tuangkan dalam RPJMDes, Musdus, Musrenbangdes, Musrenbangcam, dan Musrenbangkab. 

2. Selanjutnya akan dilihat sesuai kewenangannya, apakah letak LPJU di Jalan Desa ?, di jalan Kabupaten ? atau di jalan Provinsi ?

3. Bila letaknya di jalan kabupaten dan sudah tertuang dalam APBD Kab. Grobogan, maka terkait pelaksanaannya Dishub Grobogan yang mengerjakan.

Demikian terimakasih