Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA04699208
Rincian Aduan
LGWA04699208
Disposisi
Jumat, 16 Juni 2023 - 23:58 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 18 Juni 2023 - 09:03 WIBKabupaten Banjarnegara
Progress
Minggu, 18 Juni 2023 - 09:04 WIBKabupaten Banjarnegara
Progress
Senin, 19 Juni 2023 - 08:29 WIBKabupaten Banjarnegara
Informasi dari Dinas Kesehatan Kab Banjarnegara :
Persyaratan pengajuan Kepesertan KIS APBD :
1. SKTM dari Desa
2. Foto copy Kartu Keluarga terbaru, data update
Prosedur Pengajuan KIS APBD:
1. Pemohon mengajukan persyaratan ke pemerintah Desa,
2. Pemerintah desa mengakomodir usulan usulan yang masuk,
3. Pemerintah desa melakukan input pada form pengajuan KIS APBD
4. Pemerintah desa mengirimkan data usulan kepada Dinsos PPPA
5. Proses pengaktifan kepesertaan JKN APBD setelah melalui proses verifikasi kependudukan dan menyesuaikan dengan kuota yang tersedia.
Demikian informasi yang dapat disampaikan, terimakakasih
Selesai
Senin, 19 Juni 2023 - 08:30 WIBKabupaten Banjarnegara
Laporan selesai