Rincian Aduan : LGWA04679692

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 29 Jul 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Demak, Kecamatan Kecamatan Demak, Kelurahan Kelurahan Bintoro Laporan: Keluhan mengenai perihal pengurusan tanah dari HGB ke HM ( Hak Milik ) yang mana sdh 4 bulan tidak selesai, dengan alasan kepala Badan Pertanahan nya ganti, apakah benar untuk mengurus surat tanah dari HGB ke HM butuh waktu yang lama ?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 30 Juli 2021 - 08:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 23 November 2021 - 14:39 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

maaf atas keterlambatan kami dalam merespon, terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Selasa, 14 Desember 2021 - 07:31 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

silahkan sodara kirim kuitansi dari proses permohonan sodara, akan mudah dalam kami melacaknya terimakasih