Rincian Aduan : LGWA04667744

Selesai Public

KABUPATEN BLORA, 20 Jan 2020

Terima Kasih Banyak Bpk,Klau Bisa Jangan Diverifikasi Oleh INSPEKTORAT : ''Tapi Juga Di Tindak Klau Benar-Benar Bersalah Aparat Pemerintahan Yang Berkerja Sama Dengan Pihak Penerima Bantuan Bedah Rumah/BSPS Tahun 2019 An Marsono Tapi Nyatanya Dia Bisa Bongkar Rumah Dan Bangun Rumah,Mohon Bantuan Untuk Di Selidiki/Di Tindak Oknum Aparat Kelurahan/Dinas Terkait Yang Berikan Batuan Bedah Rumah Bagi Yang Mampu,Karena Ada Yang Mampu/Kecukupan Ngaku2 Bahwa Dia Masyarakat Berpenghasilan Rendah(MPR) Padahal Dia Punya Usaha Warung Makan Namanya Bu Hartik Pemiliknya An Bpk Marsono RT 01/RW 04 Kel Bangkle,Kecamatan Blora,Kabupaten Blora,Silakan Di Cek Langsung Bpk,Nyatanya Dia Bisa Bongkar Rumah Dan Bangun Rumah,Apakah Itu Di Katakan Program Bedah Rumah/BSPS Bpk,Di Kab Blora Banyak Penyimpangan Dana2 Bedah Rumah/BSPS Bpk Gubenur. Terima Kasih Banyak Bpk Gubenur.

0 Orang Menandai Aduan Ini