Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA04492627
Rincian Aduan
LGWA04492627
Disposisi
Minggu, 02 Januari 2022 - 15:20 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Januari 2022 - 08:18 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Senin, 03 Januari 2022 - 13:29 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 12 Mei 2022 - 11:08 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
- UPPD selaku pengelola pendapatan daerah yang menerima pajak,
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami
selanjutnya akan kami lakukan Evalusi guna meningkatkan pelayanan kami kepada Masyarakat
terimakasih atas saran dan masukkannya