Rincian Aduan
LGWA04193154
Lihat detail lengkap aduan LGWA04193154
LGWA04193154
Admin Gubernuran
Kabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Sekretariat Daerah Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Kabupaten Purworejo
Kami sampaikan dengan hormat, pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK) mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Kabupaten Purworejo
Kami sampaikan dengan hormat, pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK) mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih.