Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 03 Desember 2021 - 13:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Desember 2021 - 15:16 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000012399.
Progress
Jumat, 10 Desember 2021 - 10:14 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinsos Surakarta).
Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/97616.html
Selesai
Jumat, 10 Desember 2021 - 10:14 WIB
Kota Surakarta
Yth. Bapak/Sdr. Eko Prabowo Kiki Hascaryo
Tanggapan dari kami sebagai berikut :
Kriteria penerima bantuan sosial bagi warga miskin adalah seluruh warga miskin yg sudah ada di dalam Database Kemiskinan. Dan pendataan warga miskin yang selanjutnya akan dimasukan ke dalam Database Kemiskinan telah dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur dengan melibatkan masyarakat dengan mengakomodir usulan pengajuan bantuan sosial dari masyarakat, yaitu dari tingkat RT, RW dan juga Kelurahan sesuai alamat domisili pengusulan warga yang bersangkutan tersebut.
Jika memang yang bersangkutan belum pernah mendapatkan bantuan sosial jenis apapun dari Pemerintah, iharapkan kepada yang bersangkutan untuk segera melakukan pengecekan data diri dengan membawa identitas diri berupa KK dan KTP yang masih berlaku ke Kantor Kelurahan setempat sesuai domisili KK dan KTP tersebut, dengan mendatangi Petugas TPK Kelurahan, untuk melakukan pengecekan apakah yang bersangkutan sudah masuk ke dalam Database Kemiskinan (warga miskin), yaitu Database eSIKS maupun Database DTKS.
Dan jika yang bersangkutan belum terdaftar di dalam Database eSIKS maupun Database DTKS, maka yang bersangkutan dapat mendaftarkan diri ke Petugas TPK Kelurahan setempat sesuai alamat domisili KK dan KTP tersebut, sekaligus untuk memohon agar dapat segera dilakukan Home Visit, sehingga fasilitasi pemberian bantuan sosial yang di inginkan dapat terwujud secara mekanisme dan prosedur.
Jika setelah mendatangi pihak Kelurahan (TPK Kelurahan) masih belum jelas, dipersilahkan kepada yang bersangkutan untuk langsung melakukan konsultasi dengan menghubungi Pusat Layanan Online Dinas Sosial Kota Surakarta pada Nomor Whatsapp (WA) : 0811-2811-919 dengan cara sebagai berikut:
1. Mulai chat dengan cara mengetik HALLO
2. Tunggu sampai mendapatkan balasan pesan layanan dari Pelayanan Dinas Sosial Kota Surakarta
3. Kemudian isi formulir yang disediakan untuk mempermudah kami dalam melakukan pelayanan sesuai yang dikehendaki
emikian sekiranya yang dapat kami sampaikan. Terima Kasih.