Alamat: Kabupaten/Kota boyolali, Kecamatan klego, Kelurahan sumberagung.
Laporan : ( sayang ingin bertanya tentang pkh jika penerima sudah tiada atau meninggal.. apakah pkh tersebut bisa di wariskan oleh anak. Saya searching dijelaskan bisa jika memilik anak usia pra sekolah. Tp saat saya ke kelurahan untuk bertanya ke petugas petugas menjawab tidak bisa).
Mohon bantuan nya 🙏🙏
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA04026480
Disposisi
Kamis, 15 Desember 2022 - 13:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Jumat, 16 Desember 2022 - 13:50 WIBDINAS SOSIAL
Bisa diganti pengurus ke suami atau istrinya yang masih hidup.
bahkan jika orang tuanya meninggal semua, bisa ganti pengurus ke anak wanita dewasa yang belum menikah, dan masih ada komponen/kategori (komponen yang menjadi syarat masuk/dapat PKH)
monggo bisa langsung menghubungi pendamping PKHnya.
note :
kecuali ada perubahan kebijakan yang kami belum ketahui.