Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA03805207

Rincian Aduan

LGWA03805207

Selesai Public
KOTA SEMARANG
19 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Semarang, Kecamatan Banyumanik, Kelurahan Banyumanik. Laporan : BPJS KIS yg diblokir tanpa pemberitahuan, mengapa bisa demikian? Pdhal ada kluarga yg sangat membutuhkan berobat selama hidup diagnosa (jantung koroner). Bpjs 1 KK terblokir smua dengan alasan tidak pernah digunakan, jdi dialihkan ke yg lebih membutuhkan. Mohon kebijaksanaan nya, dan trimakasih dengan adanya layanan laporgub semoga bisa membantu masyarakat yg membutuhkan, sukses sllu🙏🙏

Disposisi

Jumat, 19 Mei 2023 - 14:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Jumat, 19 Mei 2023 - 15:12 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, penonaktifan Peserta PBI mengikuti kebijakan Pemerintah berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Dinas Sosial. Untuk pengajuan pengaktifan kembali silahkan mengurusnya ke Dinas Sosial melalui Desa atau Kelurahan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas Sosial setempat atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih

Progress

Jumat, 19 Mei 2023 - 15:13 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, penonaktifan Peserta PBI mengikuti kebijakan Pemerintah berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Dinas Sosial. Untuk pengajuan pengaktifan kembali silahkan mengurusnya ke Dinas Sosial melalui Desa atau Kelurahan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas Sosial setempat atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih

Selesai

Jumat, 19 Mei 2023 - 15:13 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, penonaktifan Peserta PBI mengikuti kebijakan Pemerintah berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Dinas Sosial. Untuk pengajuan pengaktifan kembali silahkan mengurusnya ke Dinas Sosial melalui Desa atau Kelurahan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas Sosial setempat atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih