Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA03446983
KABUPATEN SEMARANG, 25 Jan 2024
Alamat: Kabupaten/Kota Kab Semarang, Kecamatan Bergas, Kelurahan Wujil. Laporan : Lokasi Beralamatkan google maps format link https://maps.app.goo.gl/HZ7agRiu93FsHdu47 Dengan jelas Membuat polusi udara pencemaran udara yang tidak sehat di sekitar lingkungan warga, warga yang terdampak adalah warga sekitar.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 25 Januari 2024 - 21:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 26 Januari 2024 - 11:00 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan kami terima dan segera kami teruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang untuk dapat ditindak lanjuti. Terima kasih
Progress
Selasa, 06 Februari 2024 - 09:28 WIB
Kabupaten Semarang
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan laporan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait aduan anda:
Menindaklanjuti aduan Masyarakat Wujil terkait emisi melalui lapor Gub, Tim DLH (PPLH) telah melakukan tinjauan lapangan pada CV Lautan Berkah. Menurut keterangan dari penanggung jawab di lokasi kegiatan (Bu Sidni) bahwa CV Lautan Berkah itu satu manajemen dengan By Mart Asia yang beralamat di JL. Diponegoro Kelurahan Gedanganak Kecamatan Ungaran Timur. CV Lautan Berkah merupakan usaha yang bergerak di bidang pengolahan kayu yaitu membuat komponen bahan pembuatan sepatu berupa kayu potongan kecil gengan diameter panjang 17cm lebar 2cm. Kapasitas produksi 1,3 m3 bahan/ hari diolah menjadi produk 9 ribu potong / hari. CV Lautan Berkah juga melakukan kegiatan pengovenan. Terdapat satu Boiler dengan bahan bakar dari kayu, namun boiler belum dilengkapi dengan scubber. Pada saat Tim DLH kunjungan ke lapangan kondisi boiler sedang beroperasional, namun di cerobong tidak terlihat adanya asap hitam. Dimungkinkan cerobong mengeluarkan asap hitam Itu disaat angkatan boiler ketika dinyalakan. Dari Keterangan pihak pengelola / pengoperasionalan boiler selama Ini sudah berupaya agar asap/ emisi tidak Hitam. Menurut keterangan Dari Bu Sidni bahwa di dalam Lokasi CV lautan Berkah tersebut terdapat pula kegiatan usaha PT By Mart Asia. Untuk dokumen perizinan/ Legalitas CV. Lautan Berkah maupun PT by Mart Asia belum bisa ditunjukkan dikarenakan yang bertanggung jawab masalah perizinan/dokumen adalah PT By Mart Asia yg Ada Di Jl .Diponegoro. Berkaitan dengan kondisi di atas, Petugas PPLH menyampaikan kepada Pelaku Usaha Agar segera menyampaikan Legalitasnya, melengkapi boiler dengan scubber, meninggikan cerobong minimal 8 Meter diukur dari bangunan tertinggi di sekitar perusahaan serta memfasilitasi sarpras untuk pengelolaan dampak dari kegiatan Pelaku Usaha seperti yang disampaikan di peraturan yang berlaku saat ini. Dan segera melaporkan perbaikannya kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Semarang paling lambat 15 hari terhitung sejak petugas PPLH melakukan kunjungan lapangan di CV. Lautan Berkah.
Terima kasih, semoga dapat membantu.
Selesai
Senin, 12 Februari 2024 - 08:17 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan sudah ditindak lanjuti