Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA03335785
Rincian Aduan
LGWA03335785
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Wonosobo , Kecamatan Kecamatan Wonosobo , Kelurahan Kelurahan Jaraksari
Laporan: Selamat Malam..
Ijin menyampaikan, saya warga di Desa Jaraksari Rt.3 Rw.1 Kec. Wonosobo, Kab. Wonosobo.
Almarhum bapak saya membangun rumah yang sekarang saya tempati bersama ibu saya, rumah dibangun di atas aliran air tapi bukan irigasi, kl disini disebut kali kecil, dan beberapa wargapun juga membangun rumah di atas aliran air itu tapi tidak full rumah. Dari perangkat desa yg dulu tidak pernah ada masalah,
tapi bulan Maret kemarin ada informasi dari perangkat desa yaitu pak Rw, pak Lurah, dan dari DPU yang datang untuk mengukur jalan, dan menyampaikan ke saya & warga lainnya kalau kali milik desa ini akan dibangun untuk pelebaran jalan supaya mobil bisa masuk.
Yang jadi masalah saya dan mungkin warga lainnya yaitu tidak ada biaya ganti rugi sama sekali untuk pembongkaran rumah. Sementara warga harus membangun rumah kembali. Alasan perangkat desa menyalahkan warga yang menggunakan fasilitas umum untuk rumah pribadi.
Saya pribadi tidak ada masalah karena jalan juga untuk fasilitas umum, hanya saja kok ya tidak ada ganti rugi sama sekali, alasannya dari desa memang tidak ada anggaran untuk perbaikan.
Apakah kebijakannya memang seperti itu ya pak? setau saya desa pasti ada anggaran kalau mau melakukan pembangunan, kalau tidak ada ganti rugi bagaimana dengan warga yang tidak ada biaya untuk membangun rumah kembali, sementara pemberitahuan mendadak bulan maret, dan untuk pembongkaran kalau tidak ada halangan kemungkinan bulan juni-juli 2022, sebenarnya sudah ada kabar yang belum pasti dari warga sekitar sejak tahun kemarin tapi dari perangkat belum ada sosialisasi ke warga untuk kepastian kapan akan dibongkar, tapi mendadak bulan maret kemarin ada perangkat desa beserta orang DPU yang mengukur jalan di depan rumah saya.
Sementara itu yang saya sampaikan pak. Terima kasih jika berkenan untuk merespon.
Disposisi
Selasa, 17 Mei 2022 - 10:41 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Senin, 23 Mei 2022 - 08:55 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diterima
Progress
Senin, 23 Mei 2022 - 08:55 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diteruskan ke Dinas PUPR Kabupaten Wonosobo
Selesai
Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:47 WIBKabupaten Wonosobo
Tindak Lanjut dari DPUPR :
"Terimakasih atas laporannya, terkait laporan yang saudara kirim, kami sampaikan data bahwa ruas tersebut merupakan ruas kabupaten dengan ruas 250 sepanjang 10,1km dengan kondisi baik 0,9km sedang 5,4km, rusak ringan 2,4km dan rusak berat 1,4km. adapun ruas tersebut masuk dalam rencana kerja DPUPR th 2023 sejalan dengan hasil Musrenbang 2023"