Rincian Aduan : LGWA03335785

Selesai Public

KABUPATEN WONOSOBO, 16 May 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Wonosobo , Kecamatan Kecamatan Wonosobo , Kelurahan Kelurahan Jaraksari Laporan: Selamat Malam.. Ijin menyampaikan, saya warga di Desa Jaraksari Rt.3 Rw.1 Kec. Wonosobo, Kab. Wonosobo. Almarhum bapak saya membangun rumah yang sekarang saya tempati bersama ibu saya, rumah dibangun di atas aliran air tapi bukan irigasi, kl disini disebut kali kecil, dan beberapa wargapun juga membangun rumah di atas aliran air itu tapi tidak full rumah. Dari perangkat desa yg dulu tidak pernah ada masalah, tapi bulan Maret kemarin ada informasi dari perangkat desa yaitu pak Rw, pak Lurah, dan dari DPU yang datang untuk mengukur jalan, dan menyampaikan ke saya & warga lainnya kalau kali milik desa ini akan dibangun untuk pelebaran jalan supaya mobil bisa masuk. Yang jadi masalah saya dan mungkin warga lainnya yaitu tidak ada biaya ganti rugi sama sekali untuk pembongkaran rumah. Sementara warga harus membangun rumah kembali. Alasan perangkat desa menyalahkan warga yang menggunakan fasilitas umum untuk rumah pribadi. Saya pribadi tidak ada masalah karena jalan juga untuk fasilitas umum, hanya saja kok ya tidak ada ganti rugi sama sekali, alasannya dari desa memang tidak ada anggaran untuk perbaikan. Apakah kebijakannya memang seperti itu ya pak? setau saya desa pasti ada anggaran kalau mau melakukan pembangunan, kalau tidak ada ganti rugi bagaimana dengan warga yang tidak ada biaya untuk membangun rumah kembali, sementara pemberitahuan mendadak bulan maret, dan untuk pembongkaran kalau tidak ada halangan kemungkinan bulan juni-juli 2022, sebenarnya sudah ada kabar yang belum pasti dari warga sekitar sejak tahun kemarin tapi dari perangkat belum ada sosialisasi ke warga untuk kepastian kapan akan dibongkar, tapi mendadak bulan maret kemarin ada perangkat desa beserta orang DPU yang mengukur jalan di depan rumah saya. Sementara itu yang saya sampaikan pak. Terima kasih jika berkenan untuk merespon.

0 Orang Menandai Aduan Ini