Rincian Aduan : LGWA03184744

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 05 Sep 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Kota Semarang, Kecamatan Genuk, Kelurahan Genuksari Laporan: Assalamualaikum Wr. Wb Selamat sore Pak Ganjar Kami anggota SHP Kecamatan Genuk juga rekanan / pihak ketiga pekerjaan proyek kecamatan genuk mau melaporkan bahwa pekerjaan proyek di kecamatan genuk dimakelari camat dan kasi pembangunan dan lurah, selesai pekerjaan dioyak-oyak untuk setoran kepada camat 10% sedangkan kasi pembangunan juga minta jatah karena merasa dirinya yang memberikan pekerjaan itu. Itu semua wajib setor apabila tidak setor maka ancamannya besok tidak diberikan pekerjaan lagi masih tiap hari dioyak-oyak ditelepon seperti debkolektor saja, kita bekerja sebagai rekan kerja atau kita sebagai ajang pemerasan aji mumpung ada kegiatan proyek dengan dalih untuk setor pak wali, untuk kegiatan pak wali, untuk kegiatan kecamatan apa memangnya kecamatan tidak punya anggaran???? Kalo mau jadi makelar proyek lepas jabatan kedinasan kalian, gak pantas kalian memegang amanah hanya untuk jadi makelar proyek, kalian sudah dibayar negara puluhan juta tiap bulan sedangkan disini kita kerja profesional dengan hasil tidak seberapa masih jadi bahan perahan aji mumpung proyek. Saya juga curiga jangan jangan sebagian besar proyek dikecamatan genuk justru dikerjakan mereka hanya atas nama seseorang saja. Kami mohon kepada Mas Hendi, untuk menindak tegas oknum oknum yang hanya memperburuk citra pelayanan masyarakat, mas hendi bisa tanya kepada mereka yang mengerjakan proyek di genuk. Kalau memang mereka sudah bosan menjadi PNS ya jadi makelar saja, masih banyak camat dan kasi pembangunan yang amanah bukan serakah. Apabila tidak ada tindak lanjut tegas dari Mas Hendi, sangat terpaksa kami lanjutkan laporan kami ke BPK atau TIPIKOR. Salam SHP.

0 Orang Menandai Aduan Ini