Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA02705081

Rincian Aduan

LGWA02705081

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
02 Feb 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota KabupatenKendal, Kecamatan Boja, Kelurahan Meteseh Laporan: Perijinan tentang OSS ijin lokasi dan penggantian nama dari IMB menjadi PGB kenapa dihentikan,khususnya dikabupaten kendal Oss yang harusnya sudah jalan sejak september 2021 sampai sekarang 2022 dibulan februari berhenti total,kami para pengembang usaha rumah subsidi saat ini sedang menangis dikala bangunan sudah siap namun ijin dihentikan total oleh para pejabat pejabat daerah terkait Sehingga kami tidak bisa melakukan penjualan rumah sama sekali dikarenakan tidak adanya ijin lokasi dan PGB Mohon dengan tidak mengurangi rasa hormat untuk bisa segera secepatnya direalisasikan dikarenakan kerugian kami para pengembang sudah sangat tinggi

Disposisi

Kamis, 03 Februari 2022 - 00:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Kamis, 03 Februari 2022 - 09:02 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasihatas laporannya,akan coba kami koordinasikan dengan dinas terkait, mohon bersabar

Selesai

Selasa, 08 Februari 2022 - 09:44 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kabupaten Kendal
- Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
- Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- Bahwa berdasarkan peraturan pemerintah tersebut diatas masalah perijinan di Kabupaten Kendal sudah ada OPD terkait yang menanggani perijinan yaitu di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu) dan OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang menanggani bangunan gedung , sehingga aduan ini lebih tepat akan ditindaklanjuti bila ditangani dan disampaikan keOPD terkait DPMPTSP dan DPUPR, bisa mengunjungi mall pelayanan publik kab kendal untuk informasi lebih jelasnya, terimakasih