Rincian Aduan : LGWA02679722

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 28 Jul 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Tegowanu, Kelurahan Kedungwungu Laporan: minta arahan tentang carut marut bansos di desa kami.apakah dibenarkan dalam satu KK.mendapatkan dua bansos sekaligus.BLT DD dan BST.sedangkan yg dapat orang2 yg dekat dengan pemdesnya.kenapa BLT DD.yg seharusnya 600ribu kok bisa menjadi 300ribu.kemana sisanya. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini