Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA02559648

Rincian Aduan

LGWA02559648

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
15 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota sukoharjo, Kecamatan kartasura, Kelurahan gunanh. Laporan : pak, saya habis operasi usus buntu. Pakai bpjs. Tapi kenapa perarturannya 3 hari dirawat lamgsung pulang? Dan hanya 1 kali kontrol saja?

Disposisi

Senin, 15 Mei 2023 - 15:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:41 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa penjaminan program JKN tidak membatasi 3 hari rawat inap. Melainkan mengikuti indikasi medis dan rencana therapy dari dokter. Pada dasarnya saat ini dengan kemajuan ilmu kedokteran lama rawat inap post operasi dapat dipersingkat sehingga pasien dapat dipulangkan lebih cepat untuk menghindari infeksi nosokomial dan dan pemulihan lebih cepat dengan rawat jalan di rumah. Untuk penjelasan lebih lanjut dapat ditanyakan ke bagian Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Rumah Sakit atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih

Progress

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:41 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa penjaminan program JKN tidak membatasi 3 hari rawat inap. Melainkan mengikuti indikasi medis dan rencana therapy dari dokter. Pada dasarnya saat ini dengan kemajuan ilmu kedokteran lama rawat inap post operasi dapat dipersingkat sehingga pasien dapat dipulangkan lebih cepat untuk menghindari infeksi nosokomial dan dan pemulihan lebih cepat dengan rawat jalan di rumah. Untuk penjelasan lebih lanjut dapat ditanyakan ke bagian Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Rumah Sakit atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih

Selesai

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:42 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa penjaminan program JKN tidak membatasi 3 hari rawat inap. Melainkan mengikuti indikasi medis dan rencana therapy dari dokter. Pada dasarnya saat ini dengan kemajuan ilmu kedokteran lama rawat inap post operasi dapat dipersingkat sehingga pasien dapat dipulangkan lebih cepat untuk menghindari infeksi nosokomial dan dan pemulihan lebih cepat dengan rawat jalan di rumah. Untuk penjelasan lebih lanjut dapat ditanyakan ke bagian Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Rumah Sakit atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih