Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA02559648
Rincian Aduan
LGWA02559648
Disposisi
Senin, 15 Mei 2023 - 15:01 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 16 Mei 2023 - 08:41 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa penjaminan program JKN tidak membatasi 3 hari rawat inap. Melainkan mengikuti indikasi medis dan rencana therapy dari dokter. Pada dasarnya saat ini dengan kemajuan ilmu kedokteran lama rawat inap post operasi dapat dipersingkat sehingga pasien dapat dipulangkan lebih cepat untuk menghindari infeksi nosokomial dan dan pemulihan lebih cepat dengan rawat jalan di rumah. Untuk penjelasan lebih lanjut dapat ditanyakan ke bagian Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Rumah Sakit atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Progress
Selasa, 16 Mei 2023 - 08:41 WIBBPJS Kesehatan
Terima
kasih atas laporan yang disampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan
yang dirasakan. Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa penjaminan
program JKN tidak membatasi 3 hari rawat inap. Melainkan mengikuti
indikasi medis dan rencana therapy dari dokter. Pada dasarnya saat ini
dengan kemajuan ilmu kedokteran lama rawat inap post operasi dapat
dipersingkat sehingga pasien dapat dipulangkan lebih cepat untuk
menghindari infeksi nosokomial dan dan pemulihan lebih cepat dengan
rawat jalan di rumah. Untuk penjelasan lebih lanjut dapat ditanyakan ke
bagian Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Rumah
Sakit atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima
kasih
Selesai
Selasa, 16 Mei 2023 - 08:42 WIBBPJS Kesehatan
Terima
kasih atas laporan yang disampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan
yang dirasakan. Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa penjaminan
program JKN tidak membatasi 3 hari rawat inap. Melainkan mengikuti
indikasi medis dan rencana therapy dari dokter. Pada dasarnya saat ini
dengan kemajuan ilmu kedokteran lama rawat inap post operasi dapat
dipersingkat sehingga pasien dapat dipulangkan lebih cepat untuk
menghindari infeksi nosokomial dan dan pemulihan lebih cepat dengan
rawat jalan di rumah. Untuk penjelasan lebih lanjut dapat ditanyakan ke
bagian Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Rumah
Sakit atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima
kasih