Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA02549547

Rincian Aduan

LGWA02549547

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
14 Feb 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan jatinom, Kelurahan gedaren.
Laporan : perkenalkan saya susmanto dari perkumpulan depot air minum indonesia terkait dengan keberadaan depot air minum yang ada di indonesia khususnya jawa tengah ternyata di konsumsi oleh masyarakat dalam pemwnuhan air minum masyarakat mencapai 30 % masyarakat minum air dari dwpot air minum hal ini satu sisi sangat positif karna masyarakat dapat memenuhi air minum yang hegeinis dan di dpat kan dengan mudah tp di sisi lain hasil kordinasi kami dengan kementrian keaehatan ternyata banyak yang belum memilii ijin dan slhs sebagai syarat legalitas depot air minum dan ini sangat di sayangkan terkait hal tersebut maka kami perdamindo sebagai wadah pengusaha dwpot air minum di indonesia khuauanya di jawa tengah ingin melalukan program percepatan slhs dan perijinanan depot dan ternyata hal ini tidak bisa kami tangani sendiri tp harus bergandengan tangan dengan pihak pihak terkait terutama pemerintah daerah untuk itu kiranya kami dapat beraudensi dan beekordinasi dengan bpk dalam rangka menyatukan visi dan misi tentang pembinaan depot air minum di jawa tengah dan kiranya dapat di jadikan program dari pemerintah jawa tengah terkait pembinaan dan perijinan depot air minum swhingga menjamin usqha kami selaku umkm dan keswhatan masyarakat demikian harapan kami dan semoga dapat di maklum terima kasih perkumpulan dunia air minum indonesia susmanto ketua umum

Disposisi

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:39 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD yang terkait.

Progress

Rabu, 22 Februari 2023 - 12:15 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah kami teruskan ke DPMPTSP untuk ditindaklanjuti

Selesai

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:57 WIB

Kabupaten Klaten

Terkait perijinan depot air minum, beberapa waktu yang lalu DPC PERDAMINDO Klaten sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait proses penerbitan ijin usaha depot air minum. Pada kesempatan tersebut, DPMPTSP selaku narasumber sudah menjelaskan secara lengkap terkait proses perijinan. Jika ada hal yang perlu ditanyakan  bisa berkoordinasi dengan DPC Peramindo, demikian yang dapat kami sampaikan