Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA02549547
KABUPATEN KLATEN, 14 Feb 2023
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan jatinom, Kelurahan gedaren.
Laporan : perkenalkan saya susmanto dari perkumpulan depot air minum indonesia terkait dengan keberadaan depot air minum yang ada di indonesia khususnya jawa tengah ternyata di konsumsi oleh masyarakat dalam pemwnuhan air minum masyarakat mencapai 30 % masyarakat minum air dari dwpot air minum hal ini satu sisi sangat positif karna masyarakat dapat memenuhi air minum yang hegeinis dan di dpat kan dengan mudah tp di sisi lain hasil kordinasi kami dengan kementrian keaehatan ternyata banyak yang belum memilii ijin dan slhs sebagai syarat legalitas depot air minum dan ini sangat di sayangkan
terkait hal tersebut maka kami perdamindo sebagai wadah pengusaha dwpot air minum di indonesia khuauanya di jawa tengah ingin melalukan program percepatan slhs dan perijinanan depot dan ternyata hal ini tidak bisa kami tangani sendiri tp harus bergandengan tangan dengan pihak pihak terkait terutama pemerintah daerah untuk itu kiranya kami dapat beraudensi dan beekordinasi dengan bpk dalam rangka menyatukan visi dan misi tentang pembinaan depot air minum di jawa tengah dan kiranya dapat di jadikan program dari pemerintah jawa tengah terkait pembinaan dan perijinan depot air minum swhingga menjamin usqha kami selaku umkm dan keswhatan masyarakat
demikian harapan kami dan semoga dapat di maklum
terima kasih
perkumpulan dunia air minum indonesia
susmanto
ketua umum
Disposisi
Selasa, 14 Februari 2023 - 13:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 14 Februari 2023 - 13:39 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD yang terkait.
Progress
Rabu, 22 Februari 2023 - 12:15 WIB
Kabupaten Klaten
Laporan telah kami teruskan ke DPMPTSP untuk ditindaklanjuti
Selesai
Rabu, 22 Februari 2023 - 13:57 WIB
Kabupaten Klaten
Terkait perijinan depot air minum, beberapa waktu yang lalu DPC PERDAMINDO Klaten sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait proses penerbitan ijin usaha depot air minum. Pada kesempatan tersebut, DPMPTSP selaku narasumber sudah menjelaskan secara lengkap terkait proses perijinan. Jika ada hal yang perlu ditanyakan bisa berkoordinasi dengan DPC Peramindo, demikian yang dapat kami sampaikan