Rincian Aduan : LGWA02360891

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 04 Jul 2021

Alamat: Kabupaten kabupatentegal, Kecamatan kecanatantalang, Kelurahan kelurahantalang Laporan: adanya pelanggaran ppkm darurat dimana tempat karaoke masih beroperasi dan belum di tindak tegas, adapun tempatnya 1 kawasan pantai larangan 2 kawasan karaoke peleman 3 hotel&karaoke Paramita Saya mohon untuk di tindak tegas

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 04 Juli 2021 - 16:35 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 02 Agustus 2021 - 08:58 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan  laporannya nggih saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Pemkab Tegal melalui Kantor Satpol PP terkait dengan laporan panjenengan  kami mengapresiasi kepedulian panjenengan  terhadap lingkungan terutama hal2 yang meresahkan warga sekitar dan perlu kami sampaiakan bahwasanya laporan panjnengan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan Forkompincam yang dipimpin langsung oleh Camat dan ketika disidak tidak ada tempat karaoke satu pun  yang dibuka seperti yang panjenengan adukan selama PPKM kiranya mohon ketika mngadukan aduan ataupun laporan diberikan bukti fisik bisa berupa foto dsb.Maturnuwun