Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA02360891
Verifikasi
Public
KABUPATEN TEGAL, 04 Jul 2021
Alamat: Kabupaten kabupatentegal, Kecamatan kecanatantalang, Kelurahan kelurahantalang Laporan: adanya pelanggaran ppkm darurat dimana tempat karaoke masih beroperasi dan belum di tindak tegas, adapun tempatnya 1 kawasan pantai larangan 2 kawasan karaoke peleman 3 hotel&karaoke Paramita Saya mohon untuk di tindak tegas
Disposisi
Minggu, 04 Juli 2021 - 16:35 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Senin, 02 Agustus 2021 - 08:58 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya nggih saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Pemkab Tegal melalui Kantor Satpol PP terkait dengan laporan panjenengan kami mengapresiasi kepedulian panjenengan terhadap lingkungan terutama hal2 yang meresahkan warga sekitar dan perlu kami sampaiakan bahwasanya laporan panjnengan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan Forkompincam yang dipimpin langsung oleh Camat dan ketika disidak tidak ada tempat karaoke satu pun yang dibuka seperti yang panjenengan adukan selama PPKM kiranya mohon ketika mngadukan aduan ataupun laporan diberikan bukti fisik bisa berupa foto dsb.Maturnuwun