Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA02161037
Rincian Aduan
LGWA02161037
Disposisi
Kamis, 11 Mei 2023 - 08:10 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Mei 2023 - 09:05 WIBKabupaten Kebumen
laporan diterima
Progress
Kamis, 11 Mei 2023 - 09:07 WIBKabupaten Kebumen
silahkan langsung mendatangi Dispendukcapil atau Mall pelayanan Publik dengan ketentuan sbb:
Penerbitan KTP-el Baru karena Pindah, Perubahan Data, Rusak, Hilang dan Perpanjangan Untuk OA :
a. SKP (jika pindah datang);
b. KTP-el lama dan surat keterangan / bukti perubahan Kependudukan dan Peristiwa Penting (jika perubahan data);
c. KTP-el lama (jika perpanjangan KTP-el);
d. KTP-el rusak (jika KTP-el rusak); dan
e. Surat kehilangan dari kepolisian (jika KTP-el hilang).
Selesai
Rabu, 17 Januari 2024 - 09:07 WIBKabupaten Kebumen
aduan sudah ditindaklanjuti, dan pelapor sudah tidak mengkonfirmasi kembali, mengingat Tahun sudah berlalu, jadi pengaduan kami anggap selesai.