Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA02127417

Rincian Aduan

LGWA02127417

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
27 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Pekalongan, Kecamatan Buaran, Kelurahan Bligo. Laporan : Apakah pembuatan KIS prosesnya lama, saya lagi hamil 6bln gak pnya KIS, dari puskesmas dan bidan setempat menyarankan buat KIS,

Disposisi

Minggu, 28 Mei 2023 - 06:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 29 Mei 2023 - 09:05 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, pembuatan KIS disesuaikan dengan segmennya. Pendaftaran baru peserta mandiri diperlukan waktu 14 hari setelah mendaftar untuk melakukan pembayaran dan memperoleh status kepesertaan aktif. Sedangkan segmen pekerja penerima upah membutuhkan waktu sampai awal bulan untuk pembayaran dan pengaktifan status kepesertaan. Sedangkan untuk KIS (PBI) dari Pemerintah tergantung pengusulan dari Pemerintah Daerah yang waktunya tidak dapat diprediksi mengikuti kebijkan Pemerintah. Untuk kelancaran proses melahirkan kami sarankan untuk mendaftar mandiri terlebih dahulu. Demikian terima kasih

Progress

Senin, 29 Mei 2023 - 09:06 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, pembuatan KIS disesuaikan dengan segmennya. Pendaftaran baru peserta mandiri diperlukan waktu 14 hari setelah mendaftar untuk melakukan pembayaran dan memperoleh status kepesertaan aktif. Sedangkan segmen pekerja penerima upah membutuhkan waktu sampai awal bulan untuk pembayaran dan pengaktifan status kepesertaan. Sedangkan untuk KIS (PBI) dari Pemerintah tergantung pengusulan dari Pemerintah Daerah yang waktunya tidak dapat diprediksi mengikuti kebijkan Pemerintah. Untuk kelancaran proses melahirkan kami sarankan untuk mendaftar mandiri terlebih dahulu. Demikian terima kasih

Selesai

Senin, 29 Mei 2023 - 09:06 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, pembuatan KIS disesuaikan dengan segmennya. Pendaftaran baru peserta mandiri diperlukan waktu 14 hari setelah mendaftar untuk melakukan pembayaran dan memperoleh status kepesertaan aktif. Sedangkan segmen pekerja penerima upah membutuhkan waktu sampai awal bulan untuk pembayaran dan pengaktifan status kepesertaan. Sedangkan untuk KIS (PBI) dari Pemerintah tergantung pengusulan dari Pemerintah Daerah yang waktunya tidak dapat diprediksi mengikuti kebijkan Pemerintah. Untuk kelancaran proses melahirkan kami sarankan untuk mendaftar mandiri terlebih dahulu. Demikian terima kasih