Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA02059286

Rincian Aduan

LGWA02059286

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
20 Jul 2023
2 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Temanggung, Kecamatan Temanggung, Kelurahan Kertosari. Laporan : izin memberikan keluhan tentang uang gedung disalah satu SMP di Temanggung tepatnya di SMP NEGERI 3 TEMANGGUNG yang setiap naik kelas harus membayar uang iuran sebesar 1.5 juta untuk kelas 7 dan 1jt untuk kelas 8 kemudian 500k untuk kelas 9, berdasarkan info yang saya baca bahwa tidak diberlakukan pemumutan uang gedung ataupun iuran lainnya di Jawa Tengah pak, mohon ditindak lanjuti karena banyak SMP dan SD NEGERI di TEMANGGUNG yang masih diharuskan membayar uang gedung, banyak warga yang mengeluh sekolah negeri seperti sekolah swasta yang sama mahalnya pak, sekian yang bisa saya sampaikan terimakasih pak🙏🏻

Disposisi

Kamis, 20 Juli 2023 - 09:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Kamis, 20 Juli 2023 - 09:32 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih akan kami sampaikan ke instansi terkait

Progress

Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:02 WIB

Kabupaten Temanggung

Yth. Sedulur Temanggung

Terimakasih atas informasi yang disampaikan, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.    Secara regulasi, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung tidak menetapkan peraturan terkait pungutan atau sumbangan di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Temanggung.
2.    Berdasarkan  peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,  komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana untuk sejumlah keperluan. Namun, penggalangan dana tersebut bersifat sukarela,  tidak diatur dengan nominal dan periode waktu tertentu, berbeda dari pungutan yang sifatnya wajib.
3. Adanya sumbangan /infak/iuran/lainnya, yang ditetapkan terhadap wali murid, bukan merupakan pungutan dari satuan pendidikan melainkan tindak lanjut dari hasil rapat komite dan telah disetujui oleh wali murid
Untuk informasi lebih detail, bapak / ibu dapat berkoordinasi dengan pengurus Komite Sekolah di SMP tersebut

Demikian yang dapat kami sampaikan

Selesai

Rabu, 02 Agustus 2023 - 08:17 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih, Aduan, Informasi, Saran kritik silahkan WA ke 085878600900, caranya: kirim tulisan WAGE kirim ke 085878600900, tunggu perintah selanjutnya.