Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA01809381
Rincian Aduan
LGWA01809381
Selesai
Public
Mohon ditindak lanjuti pak gubernur bukannya per tgl 17 februari sudah berjalan program pemutihan kenapa masih dipungut biaya.
1.Cek Fsik = 50.000
2.Cabut Berkas = 450.000 di samsat Jl. Tentara Pelajar No 54, Panggel, Kec Kebumen, Kab.Kebumen Jawa Tengah 54312.
Terimakasih
Disposisi
Selasa, 18 Februari 2020 - 12:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 20 Februari 2020 - 08:54 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Bukan pemutihan ya kak tapi bebas denda pajak dan BBNKB 2
Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya.
PNBP Mutasi Sesuai PP 60 Tahun 2016
Terimakasih
- Cabut Berkas
- Penerbitan STNK
- Penerbitan BPKB
- Penerbitan TNKB
Terimakasih
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH