Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA01663469

Rincian Aduan

LGWA01663469

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
08 Jun 2026
2 ditandai
bayar pajak motor masih harus pakai ktp .. tanpa ktp bisa dilayani tapi kena pungutan sekitar Rp. 80 rb an klau mobil tentu lebih ..mohon ditertibkan trimakasih

Disposisi

Senin, 08 Juni 2026 - 08:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 08 Juni 2026 - 11:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Senin, 08 Juni 2026 - 11:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:32 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dalam pelayanan kami. Bersama ini kami lampirkan jawaban klarifikasi dari UPPD Banyumas sebagai tindak lanjut atas permasalahan yang disampaikan. Terimakasih.