Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA01493404
KABUPATEN BANJARNEGARA, 09 Jan 2024
Alamat: kabupaten Banjarnegara, Kecamatan kecamatan punggelan, Kelurahan kelurahan kecepit. Laporan : Keluhan assalamualaikum pak maaf jika saya kembali mengajukan keluhan, kemarin memang keluhan saya sudah diproses, dan dari pihak gubernuran menyerahkan kepada Bank Jateng, namun setelah saya mendapat solusi dari pihak bank lalu saya tanya ke pihak bank Jateng terdekat kata petugas bank nya program itu sudah tidak berlaku lagi apakah benar? Soalnya dari pihak bank Jateng cabang Banjarnegara Mengatakan kalau KUR super mikro adalah program tahun kemarin, tujuan saya tadi mau tanya-tanya dulu apa syarat dan jaminannya, namun kami tidak dilayani untuk mengisi form. Gimana pak sarannya... Aduan saya yang sebelumnya https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA14553575.html Matursuwun 🙏🏻
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 09 Januari 2024 - 14:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 09 Januari 2024 - 16:13 WIB
BANK JATENG
Terima kasih telah menghubungi Bank Jateng. Laporan akan kami sampaikan ke pihak terkait.
Matur sembah nuwun.
Progress
Rabu, 10 Januari 2024 - 15:42 WIB
BANK JATENG
Dapat kami informasikan untuk persyaratan pengajuan KUR di Bank Jateng :
- Mengisi Form pengajuan kredit di Kantor Cabang Bank Jateng terdeka
- Mempunyai usaha minimal sudah berjalan 6 bulan
- Surat keterangan usaha dari Kelurahan
- KTP suami & istri
- Kartu Keluarga
- Plafon kredit tergantung jenis usaha calon debitur
- Cabang berhak meminta agunan menyesuaikan dengan plafon kredit yang diajukan.
- Calon debitur memenuhi ketentuan riwayat pembayaran kredit yang berlaku di Bank Jateng
Matur sembah nuwun.
Selesai
Rabu, 10 Januari 2024 - 15:42 WIB
BANK JATENG
Untuk informasi lebih jelasnya Bapak/Ibu dapat menghubungi Bank Jateng terdekat.
Dikarenakan terkait persetujuan pengajuan pinjaman menjadi kewenangan dari masing-masing Kantor Cabang.
Matur Sembah Nuwun.