Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA01354903
Rincian Aduan
LGWA01354903
Disposisi
Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:27 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 30 Maret 2026 - 07:41 WIBKabupaten Kendal
Galian C dan sungai kewenangan provinsi semua , izin
Disposisi
Senin, 30 Maret 2026 - 08:12 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Maret 2026 - 11:04 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Progress
Selasa, 31 Maret 2026 - 10:15 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Koordinasi dan cek lapangan bersama Pokla Bodri, Lurah Pekauman, warga Kel. Pekauman,(RW dan RT) hari Senin Tanggal 30 Maret 2026.
Selesai
Selasa, 31 Maret 2026 - 10:25 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Hasil koordinasi dan cek lapangan kami sampaikan hal-hal sbb :
1. Banjir merupakan bencana yg menjadi langganan warga masyarakat Kel. Pekauman dan sekitarnya dampak limpasan S. Kendal.
2. Berdasarkan hasil kajian yg dilakukan oleh Dinas PUSDATARU Prov. Jateng (skrg Dinas PUPR Prov. Jateng) dan Bapperlitbang Kab. Kendal, penyebab banjir S. Kendal antara lain disebabkan oleh alih fungsi lahan daerah hulu DAS Kendal mjd ladang jagung, galian-C, sampah dan akses road yg menghambat pelaksanaan keg pemel rutin berupa pengerukan sedimen.
3. Hasil cek lapangan bersama antara lain:
- Air yg menggenangi pemukiman berasal dr S. Kendal yg masuk melalui pintu drainase yg tdk rapat (tdk ada seal karet).
- Terdpt bbrp konst jembatan yg dibangun melalui swadaya oleh warga msh rendah, shg pd saat terjadi banjir sampah tersangkut pd balok jembatan yg menyebabkan back water/aliran balik.
- Curah hujan yg tinggi mengakibatkan alur S. Kendal tdk mampu menampung debit banjir.
- Kurangnya kesadaran masy masih membuang sampah ke sungai
- Setiap tahun Balai PSDA Bodri Kuto (saat ini Balai PSDA Jratun Seluna) menyediakan anggaran Keg. Pemel. Rutin berupa pengerukan sedimen yg dilakukan scr spot2 yg dipilih berdasarkan skala prioritas, TA. 2025 telah melaksanakan pengerukan sedimen/normalisasi S. Kendal dr Masjid Agung Kendal ke hilir sepanjang 800 meter.
- Tahun ini Balai PSDA Jratun Seluna tdk dpt mengalokasikan anggaran keg. Pemeliharaan Rutin, mengingat adanya penerapan kebijakan efesiensi anggaran.
4. Usulan Pemacahan Masalah:
- tinjau kembali pelaksanaan kebijakan Program Perhutanan Sosial di daerah hulu/konservasi
- pengendalian kegiatan penambangan di daerah hulu
- penataan sistem drainase lingkungan, terutama yg mengandalkan S. Kendal sbg Main Drain dg sistem pompa
- buat sudetan S. Kendal dr Bd. Trompo menuju S. Blorong untuk mengurangi debit banjir di sktr wil. perkotaan sesuai kajian Baperlitbang Kab. Kendal
Demikian terima kasih.