Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA01151950

Rincian Aduan

LGWA01151950

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
07 Sep 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota banjarnegara, Kecamatan susukan, Kelurahan kedawung. Laporan : tolong di atasi sedot pasir ilegal di sunge serayu.sdh berbahaya.

Disposisi

Kamis, 07 September 2023 - 14:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 11 September 2023 - 07:52 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 12 September 2023 - 12:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :

1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah bersama Unit Tipidter Polres Purbalingga dan Polsek Kemangkon pada Tanggal 11 September 2023.

2. Kondisi Lapangan:

a. Terdapat kegiatan penambangan sirtu menggunakan 1 (satu) unit alat sedot yang dilakukan di Sungai Serayu, Desa Kedawung, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara pada area koordinat 7⁰ 28’ 40,7’ S ; 109⁰ 24’ 42,8’’ E berbatasan dengan Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.

b. Sdr. Kuswandi selaku koordinator lapangan yang ditemui di lokasi bersedia untuk menghentikan kegiatan dan mengeluarkan alat sedot dari lokasi penambangan.

3. Tindak Lanjut:

a. Telah dikoordinasikan kepada Polsek Kemangkon dan Unit II Tipidter Polres Purbalingga bahwa tidak ada IUP Operasi Produksi pada lokasi tersebut sehingga apabila terdapat kegiatan penambangan di lokasi tersebut merupakan kegiatan penambangan ilegal (penambangan tanpa izin).

b. Kami meminta kepada Polres Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan pemrosesan lebih lanjut pada lokasi tersebut.

Selesai

Selasa, 12 September 2023 - 12:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terimakasih